Jumat, 28 Juli 2017

Pemuda Islam dan Tantangan Generasi
Oleh : Ine Dwi S

                Islam, tentu semua orang sudah mengenal agama Islam. Agama Islam merupakan salah satu dari lima agama yang diakui di Indonesia. Agama Islam masuk ke Indonesia pada sekitar abad ke tujuh dan dibawa oleh para pedagang dari India, Gujarat, Persia dan Arab, yang kemudian dilanjutkan penyebarannya oleh para wali sanga hingga agama Islam tersebar hampir ke seluruh tanah air kecuali daerah Ternate. Dengan penyebaran yang begitu luas, membuat agama Islam menjadi agama terbesar di Indonesia.
            Menurut hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010, tercatat sebanyak 207.176.162 pemeluk agama Islam di Indonesia. Provinsi dengan penduduk muslim terbanyak berada di Jawa Barat sekitar 41.763.592 jiwa. Namun di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua masih relatif sedikit muslim. Jika dihitung persentase dari rata-rata persentase penganut Islam di setiap provinsi akan terdapat 87,18% jumlah penduduk muslim dari total penduduk Indonesia. Jumlah penduduk muslim tersebut, tentunya terdapat anak-anak, pelajar, pemuda, orang dewasa, sampai orangtua.
            Sejarah mengingatkan, pemuda memiliki peranan penting terhadap tanah air ini. Bagaimana tidak, pemuda Indonesia turut membela tanah air dengan sekuat tenaga, bahkan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk melawan para penjajah. Mulai dari Sabang sampai Merauke. Dari perlawanan di berbagai wilayah menggunakan senjata tradisional dan membuat gugur banyak pahlawan, hingga lahirnya pergerakan nasional organisasi pemuda bangsa. Bermula dari organisasi modern Budi Utomo yang didirikan oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908 dengan pendiri Sutomo, Suraji, dan Gunawan Mangunkusumo. Kemudian Indische Partij yang didirikan oleh tiga serangkai, yaitu E.F.E Dowes Dekker, dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara. Disusul Sarekat Islam didirikan di Solo tahun 1911 oleh Haji Samanhudi. Juga ada PNI yang didirikan oleh Ir. Soekarno, Mr. Sartono, Mr. Sunaryo. Ada juga pergerakan kaum wanita oleh Raden Ajeng Kartini. Gerakan Pemuda Kedaerahan seperti Tri Koro Darmo, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamiten Bond, PPI, dan PI. Semua organisasi tersebut merupakan bukti sikap patriotisme pemuda Indonesia kepada tanah air tercinta.
            Pada saat ini, kenyataan tersebut seperti bertolak belakang dengan fakta yang terjadi. Bukannya membuat prestasi dan mengharumkan nama bangsa, tetapi malah menghancurkan nama bangsa. Hanya segelintir pemuda yang dapat menorehkan prestasi kepada bangsa. Tetapi yang lain, kebanyakan dari mereka merusak dirinya sendiri. Mereka melupakan tentang perjuangan para pemuda dahulu yang mati-matian mempertahankan Indonesia. Padahal pahlawan mengharap generasi penerus dapat hidup damai, sejahtera di negeri sendiri. Namun faktanya generasi muda sedang dijajah oleh perubahan zaman yang membuat sebagian pemuda melakukan penyimpangan. Perbuatan tersebut bermacam-macam, ada corat-coret, tawuran, minum-minuman keras, berjudi, seks bebas, narkoba, hingga teror bom. Perbuatan tersebut yang dilakukan oleh sebagian kaum muda, merusak bangsa. Jika tidak diberantas secara serius, ini akan berakibat fatal bagi generasi penerus. Ini merupakan tantangan generasi muda khususnya pemuda Islam untuk memperbaiki dan membuat Indonesia menjadi lebih baik.
            Mencorat-coret sembarangan. Di Indonesia banyak terjadi perilaku menyimpang tersebut. perbuatan ini dinamakan Vandalisme, yaitu perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya), menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Objek Vandalisme ini adalah berbagai fasilitas umum, seperti dinding, jalan, jembatan, halte, angkutan umum, tiang listrik, pohon, sampai papan reklame, itu semua menjadi tempat coretan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya fasilitas umum menjadi rusak, dan hal ini mengganggu pemandangan dengan tulisan tidak jelas yang pelaku buat, juga gambar tidak senonoh. Perilaku merusak yang seperti sudah menjadi kebiasaan bahkan terbawa hingga ke luar negeri. Menurut berita yang ditulis Detik Travel, aksi Vandalisme yang diduga dilakukan orang Indonesia di Jepang, Cina.. Di Gunung Fuji Jepang ditemukan graffiti oranye bertuliskan ‘Cla-X Indonesia.’ Diduga pelakunya berasal dari Klaten dengan alasan kata Cla-X itu dibaca Klaten. Di tembok besar Cina ditemukan tulisan ‘2010-09-05’ dibawahnya ada kata Indonesia dan Samarinda. Perbuatan turis Indonesia tersebut membuat malu Negara. Indonesia dengan pemeluk Islam 87,18% yang dengan jelas agama Islam mencintai kebersihan. Umat Islam malah tidak menjalankan perintah itu. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 222 yang artinya “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang taubat dan menyucikan diri” dan hadis “Kebersihan sebagian dari iman”. Mendengar perintah itu, sudah seharusnya pemuda Islam menjaga kebersihan. Ini merupakan tantangan generasi muda Islam untuk tidak terlibat vandalism dan mengajak generasi penerus untuk cinta kebersihan.
            Tantangan generasi muda selanjutnya adalah memberantas tawuran antara pelajar. Banyak pelajar sekolah menengah di Indonesia yang saat ini terlibat dalam perkelahian. Berawal dari iseng meledek sekolah lain, kemudian berlanjut pada kekerasan. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak, merilis jumlah tawuran pelajar tahun 2012 sebanyak 147 kasus dan memakan korban jiwa 82 orang. Menurut berita yang ditulis oleh Detik News, kasus tawuran pelajar di kota Yogyakarta pada tahun 2016 mengalami peningkatan. Jumlah kasus tawuran pelajar di daerah Yogyakarta sebanyak 43 kasus. Padahal, kota Yogyakarta adalah kota pelajar yang seharusnya pelajarnya mengharumkan nama kota bukan hanya soal tawuran saja. Di Indonesia kasus bullying juga terjadi di sekolah pada tahun 2015, LSM Plan International dan International Center for Research on Woman (IRCW) melakukan riset terkait bullying. Hasilnya, terdapat 84% anak di Indonesia mengalami bullying di Sekolah. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Negara lain di kawasan Asia. Allah swt berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 10 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” Seharusnya kejadian tawuran dan bullying tersebut tidak terjadi di Negara Indonesia. Apabila para kaum muda memahami ayat Allah swt, karena pertengkaran dapat memutuskan tali persaudaraan.
            Berjudi dan mabuk. Perilaku tersebut masih sering terjadi di Indonesia. Padahal para pelaku yang bermain judi sudah dikenakan Tindak Pidana KUHP Pasal 303 dengan pidana penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah. Mabuk-mabukan, perilaku ini seperti tidak ada habisnya. Banyak miras oplosan dijual secara bebas. Kasus miras oplosan yang memakan korban terus terjadi. Menurut berita yang ditulis realita.co, tercatat sejak tahun 2015 hingga awal tahun 2016 sudah 308 orang tewas akibat menenggak minuman tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun oleh komunitas masyarakat Indonesia mencatat, tahun 2015 sudah ada 302 korban meninggal, ditambah tanggal 3 Januari 2016 di Semarang, terdapat 2 orang tewas akibat miras oplosan. Kejadian sudah banyak, tetapi orang masih tidak takut dengan apa yang akan terjadi setelah minum miras oplosan. Padahal Allah melarang dengan jelas dilarang meminum sesuatu yang memabukkan. Q.S Al-Maidah ayat 90 menjelaskan “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” Dengan membaca ayat tersebut, diharapkan umat Islam tidak ada lagi yang terjerumus kepada perbuatan berjudi dan mabuk. Ini adalah tantangan generasi muda untuk tidak terjerumus kedalam perbuatan demikian.
            Tantangan kaum muda selanjutnya yaitu memberantas narkoba. Narkoba seperti tidak ada berhenti. Semakin hari, narkoba terus merajalela. Narkoba menyentuh orang tua, dewasa, remaja, hingga anak-anak. Berbagai cara dilakukan pengedar, contohnya memasukkan narkoba ke dalam permen. Akhirnya mereka akan ketagihan dan terus memakai. Narkoba itu membahayakan, merusak kehidupan, merugikan diri sendiri serta orang lain. Sepanjang tahun 2016, BNN telah mengungkap 807 kasus narkotika. Sebanyak 1.238 orang telah berstatus tersangka dan dibekuk petugas. Diantaranya WNA 21 orang dan WNI 1.217 orang. Q.S Al-Baqarah ayat 195 yang artinya. “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” Jadi sudah seharusnya generasi muda Islam turut serta memberantas narkoba.
            Berzina. Perbuatan ini sudah sangat jelas dilarang dalam Al-Qur’an. Hukumnya adalah dosa besar. Allah swt berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S Al-Israa ayat 32) dan Q.S Al-Furqon ayat 68, “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).” Perzinaan semakin marak di kalangan anak muda. Data pada tahun 2010, ada 80% remaja putri Ponorogo pernah melakukan  hubungan seks pra nikah. Sementara itu, 51% para remaja Jabotabek tidak perawan. LSCK PUSBIH merilis angka mencapai 97,05% para mahasiswi kota Yogyakarta sudah kehilangan keperawanannya. Komisi Nasional Perlindungan Anak juga merilis data hasil survei di 12 kota besar di Indonesia pada tahun 2007, sekitar 62,7% remaja SMP pernah berhubungan intim dan 21,2% siswi SMA pernah menggugurkan kandungannya. Miris sekali mendengar fakta tersebut.
            Tantangan bagi generasi ,muda yang terakhir dan terbesar bagi pemuda Islam adalah memberantas terorisme. Belakangan ini Indonesia dikejutkan dengan seorang pembawa bom yang merupakan perempuan. Bagaimana bisa perempuan yang memiliki hati lebih lembut dari pria dapat masuk dalam kelompok teroris. Dengan menggunakan istilah ‘jihad’ serta janji akan meninggal khusnul khatimah dan mendapat surga di sisi Allah. Sesungguhnya pemikiran tersebut salah. Membawa bom lalu meledakkannya, lalu ratusan nyawa melayang. Sementara pembawa bom akan mendapat surga? Itu salah besar. Bagaimana mungkin mendapatkan surga jika membunuh orang-orang yang sebenarnya tidak bersalah. Para teroris meledakkan bom di masyarakat yang tidak mengucilkan agama Islam. Mereka meledakkan bom di Negara yang masih menghormati pemeluk Islam. Padahal umat Islam di Negara lain masih dihormati, masih ada tempat untuk shalat, masih ada restaurant halal. Namun akal licik jaringan teroris mengatasnamakan Islam. Mereka sengaja mencuci otak agar orang mau masuk dalam jaringan tersebut. Mereka sengaja menghancurkan umat Islam dari dalam. Untuk itu, umat Islam diharapkan berhati-hati terhadap ajakan yang menjurus kepada teroris. Ingat bahwa Nabi Muhammad Saw tidak pernah memerangi lebih dahulu kaum kafir. Nabi berperang karena mereka yang memulai dahulu dan pasukan berada dalam bahaya. Hukuman bagi pelaku teroris adalah hukuman mati. Lalu jika dihukum mati, bagaimana nasib keluarga pelaku? Siapa yang akan menafkahi? Bukankah itu sama saja bunuh diri, merusak diri sendiri dan orang lain. Sedangkan semua umat Islam tahu bahwa bunuh diri dan merusak diri termasuk perbuatan dosa. Bukan surga yang didapat tetapi neraka yang didapat. Jadi sudah jelas bahwa terorisme itu dilarang dalam Islam.
            Para pemuda Islam Indonesia. Buka mata, buka hati. Sudah banyak sekali kekacauan yang ditimbulkan oleh pemuda. Seharusnya para pemuda adalah pembawa perubahan. Mengharumkan nama bangsa. Mengingat lagi sejarah, pemuda memiliki andil besar dalam kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 26-28 Oktober 1928, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) berkumpul di Jakarta dan dikenal dengan Kongres Pemuda II Indonesia. Dalam Kongres tersebut, wakil-wakil pemuda Indonesia menyatakan ikrar kebulatan tekad yang terkenal dengan  nama Sumpah Pemmuda. Selain itu, peristiwa kemerdekaan Indonesia dapat berlangsung karena kaum muda. Saat itu, ketika Jepang kalah dalam Perang Dunia II, kemudian berita tersebut tersebar di kalangan para pemuda Indonesia. Pemuda menganggap bahwa ini adalah moment tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Walaupun Soekarno dan Moh. Hatta menolak, hingga membuat keduanya diasingkan ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00 dini hari. Singkat cerita, pada akhirnya Soekarno dan Moh. Hatta menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dan pada tanggal 17 Agustus 1945 pembacaan proklamasi dilaksanakan di depan kediaman Soekarno, dengan pengibaran bendera sang saka merah putih yang diiringi lagu ‘Indonesia Raya’. Keberhasilan proklamasi tidak luput dari peran kaum muda seperti Chairul Saleh, Muwardi, Sukarni, Jusuf Kunto, Wikana, Darwis, Sutan Sjahrir, dan masih banyak lagi. Para pemuda memang memiliki peran penting dalam keberhasilan suatu bangsa.
            Dalam suatu pidato, Bung Karno mengatakan, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Menteri pemuda dan olahraga RI, Imam Nahrawi menyampaikan amanatnya pada upacara hari Sumpah Pemuda ke 88, bahwa “Bung Karno tidak perlu menunggu bonus demograf untuk bisa memberikan kehormatan yang layak bagi bangsa dan Negaranya. Bung Karno hanya membutuhkan pemuda-pemudi unggul yang memiliki kualitas dan visi yang besar dalam menatap dunia.”
            Begitu pentingnya peran pemuda dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Karena itu sudah seharusnya generasi muda melanjutkan perjuangan pahlawan sebelumnya. Bukan berjuang membawa senjata tradisional seperti dalam sejarah, melainkan berjuang melawan dan memberantas perilaku dan kejahatan yang merugikan tanah air. Sebagai generasi muda Islam seharusnya sadar bahwa tantangan generasi muda saat ini sangat banyak. Sudah kewajiban pemuda dapat membawa nama Indonesia unggul di mata dunia. Karena dengan seperti itulah sikap patriotisme tumbuh dalam generasi emas anak bangsa.

            
Menulis menentukan perubahan
               
Dalam aktivitas sehari-hari masyarakat sudah akrab dengan kegiatan menulis. Menulis sendiri telah dimulai sejak kanak-kanak, dan terus berlangsung hingga masa tua. Sewaktu belajar di TK, anak akan belajar memegang pensil yang benar, kemudian belajar menggoreskannya di kertas. Ketika memasuki sekolah dasar sampai perguruan tinggi, murid serta mahasiswa tidak ada hari tanpa menulis, baik menggunakan pena maupun dengan bantuan komputer. Begitu juga ketika beranjak ke dunia kerja dan hari tua, manusia tidak pernah lepas dari kegiatan tersebut.
                 Setiap peserta didik dilatih untuk menulis bukan tanpa suatu alasan, melainkan karena kegiatan menulis sangat penting. Jika membaca merupakan jendela ilmu pengetahuan, maka menulis demikian sama pentingnya dengan membaca. Dengan menulis, maka kita dapat membuka gerbang peradaban yang lebih maju. Tulisan memiliki peranan dalam perkembangan suatu bangsa.
            Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), menulis diartikan sebagai membuat huruf (angka dan sebagainya) dengan pena (pensil, kapur, dan sebagainya). Menulis juga dapat diartikan melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan. Sementara menurut Hargrove dan Pottet dalam Abdurrahman (1998: 239) mengemukakan bahwa menulis merupakan penggambaran visual tentang pikiran, perasaan, dan ide dengan menggunakan simbol-simbol sistem bahasa penulisannya untuk keperluan komunikasi atau mencatat.
            Kegiatan menulis memiliki keterkaitan yang erat antara masa lampau dengan masa depan. Flashback ke zaman pra sejarah, ketika manusia belum mengenal huruf dan budaya tulis menulis. Namun sebenarnya manusia sudah memiliki budaya melukis di dinding gua. Gambar tersebut berisi sekumpulan informasi yang sengaja dibuat sebagai memori kejadian. Lukisan-lukisan itu bermanfaat sebagai informasi kepada keturunannya dan sebagai bahan pembelajaran bagi generasi saat ini.
            Selanjutnya memasuki zaman sejarah, yaitu manusia sudah mengenal huruf dan budaya menulis. Indonesia memasuki zaman sejarah ketika kerajaan kutai mulai berdiri yaitu abad ke 4 masehi. Bukti sejarah menemukan yupa atau tugu batu yang tertulis dengan menggunakan huruf pallawa dan bahasa sansekerta. Dengan budaya menulis itu, saat ini kita dapat meneliti ilmu pengetahuan dalam bidang sejarah.
            Melintasi sejarah Islam terutama dalam bidang menulis, kitab suci Al-Qur’an juga memiliki sejarahnya sendiri. Nabi membacakan wahyu yang turun, kemudian para hafidz menghafal setiap ayat tersebut, juga menuliskannya di pelepah kurma, batu, batang kayu dan sebagainya. Ketika masuk pemerintahan Abu Bakar di zaman khalifah, Umar Bin Khatab mengusulkan ide untuk membukukan mushaf Al-Qur’an dikarenakan berbagai factor salah satunya karena banyaknya hafidz yang telah meninggal dunia dan dikhawatirkan ayat Al-Qur’an akan tercecer. Singkat kata, begitu penting menulis sampai akhirnya kita dapat ikut merasakan manfaat dari tulisan tersebut.
            Sebuah kalimat mutiara dari Ali Bin Abi Thalib tentang tulisan yaitu “Semua penulis akan meninggal hanya karyanyalah yang akan abadi sepanjang masa. Maka tulislah yang akan membahagiakan dirimu di akhirat nanti.” Tulisan ini mengingatkan kita tentang pentingnya menulis. Bahkan karya itu akan terus hidup dan akan terus bermanfaat kepada siapa yang membacanya.
            Bicara menulis memiliki peranan bagi perkembangan suatu bangsa, hal tersebut benar. Dinasti Abbasiyah menaruh saham besar pada perkembangan ilmu pengetahuan. Pada masanya, dibangun sebuah perpustakan besar bernama Bait Al-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dan perpustakaan terbesar. Penerjemahan buku asing digalakkan seperti buku filsafat Yunani. Sehingga dinasti ini mampu berkuasa hingga lima ratus tahun.
            Membuka mata pada masa era modern, fakta yang terjadi adalah Negara Jepang mampu menerbitkan 60.000 judul buku. Sementara, Inggris jauh lebih besar berada pada angka 110.155 judul buku per tahun. Dengan  budaya menulis yang tinggi terbukti Negara-negara maju tersebut menjadi Negara kuat yang penduduknya memiliki tingkat intelektual tinggi, kesejahteraan serta kemajuan bangsanya dan dapat mewariskan ilmu pengetahuan kepada generasi mendatang.
            Sementara mengkutip tulisan dari Ulfa Nur Zuhra dalam salah satu artikelnya, menurut catatan terakhir Negara Indonesia hanya mampu menerbitkan 8000 judul buku. Sedangkan Vietnam menerbitkan 15.000 judul buku. Bahkan menurut artikel yang ditulis oleh Ruslan Burhani, minat ilmuwan di Indonesia dalam menulis jurnal ilmiah masih rendah jika dibandingkan dengan Negara lain. Berdasarkan data dari Scientific American Survey (1994) menunjukkan kontribusi tahunan Scientist dan Scholars Indonesia pada pengetahuan sains, dan teknologi hanya 0,012 persen. Sementara Singapore mencapai 0,179 persen jika dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS) angka yang dicapai sebanyak 20 persen. Begitu rendahnya minat menulis di Indonesia.
            Akhirnya berdasarkan fakta yang terjadi, dapat disimpulkan bahwa menulis itu sangat penting. Dengan menulis, kita dapat mentransfer ilmu pengetahuan kepada generasi penerus. Dengan menulis, masyarakat memiliki intelektual tinggi. Dengan menulis, suatu bangsa dapat menjadi Negara maju. Karena itulah menulis jika memang ingin membawa perubahan ke arah yang lebih baik.