Pemuda
Islam dan Tantangan Generasi
Oleh
: Ine Dwi S
Islam,
tentu semua orang sudah mengenal agama Islam. Agama Islam merupakan salah satu
dari lima agama yang diakui di Indonesia. Agama Islam masuk ke Indonesia pada
sekitar abad ke tujuh dan dibawa oleh para pedagang dari India, Gujarat, Persia
dan Arab, yang kemudian dilanjutkan penyebarannya oleh para wali sanga hingga
agama Islam tersebar hampir ke seluruh tanah air kecuali daerah Ternate. Dengan
penyebaran yang begitu luas, membuat agama Islam menjadi agama terbesar di
Indonesia.
Menurut
hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010, tercatat
sebanyak 207.176.162 pemeluk agama Islam di Indonesia. Provinsi dengan penduduk
muslim terbanyak berada di Jawa Barat sekitar 41.763.592 jiwa. Namun di wilayah
Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua masih relatif sedikit muslim. Jika dihitung
persentase dari rata-rata persentase penganut Islam di setiap provinsi akan
terdapat 87,18% jumlah penduduk muslim dari total penduduk Indonesia. Jumlah
penduduk muslim tersebut, tentunya terdapat anak-anak, pelajar, pemuda, orang
dewasa, sampai orangtua.
Sejarah
mengingatkan, pemuda memiliki peranan penting terhadap tanah air ini. Bagaimana
tidak, pemuda Indonesia turut membela tanah air dengan sekuat tenaga, bahkan
berjuang sampai titik darah penghabisan untuk melawan para penjajah. Mulai dari
Sabang sampai Merauke. Dari perlawanan di berbagai wilayah menggunakan senjata
tradisional dan membuat gugur banyak pahlawan, hingga lahirnya pergerakan
nasional organisasi pemuda bangsa. Bermula dari organisasi modern Budi Utomo
yang didirikan oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA di Jakarta pada tanggal 20
Mei 1908 dengan pendiri Sutomo, Suraji, dan Gunawan Mangunkusumo. Kemudian
Indische Partij yang didirikan oleh tiga serangkai, yaitu E.F.E Dowes Dekker,
dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara. Disusul Sarekat Islam didirikan
di Solo tahun 1911 oleh Haji Samanhudi. Juga ada PNI yang didirikan oleh Ir.
Soekarno, Mr. Sartono, Mr. Sunaryo. Ada juga pergerakan kaum wanita oleh Raden
Ajeng Kartini. Gerakan Pemuda Kedaerahan seperti Tri Koro Darmo, Jong
Sumatranen Bond, Jong Islamiten Bond, PPI, dan PI. Semua organisasi tersebut
merupakan bukti sikap patriotisme pemuda Indonesia kepada tanah air tercinta.
Pada
saat ini, kenyataan tersebut seperti bertolak belakang dengan fakta yang
terjadi. Bukannya membuat prestasi dan mengharumkan nama bangsa, tetapi malah
menghancurkan nama bangsa. Hanya segelintir pemuda yang dapat menorehkan
prestasi kepada bangsa. Tetapi yang lain, kebanyakan dari mereka merusak
dirinya sendiri. Mereka melupakan tentang perjuangan para pemuda dahulu yang
mati-matian mempertahankan Indonesia. Padahal pahlawan mengharap generasi
penerus dapat hidup damai, sejahtera di negeri sendiri. Namun faktanya generasi
muda sedang dijajah oleh perubahan zaman yang membuat sebagian pemuda melakukan
penyimpangan. Perbuatan tersebut bermacam-macam, ada corat-coret, tawuran,
minum-minuman keras, berjudi, seks bebas, narkoba, hingga teror bom. Perbuatan
tersebut yang dilakukan oleh sebagian kaum muda, merusak bangsa. Jika tidak
diberantas secara serius, ini akan berakibat fatal bagi generasi penerus. Ini
merupakan tantangan generasi muda khususnya pemuda Islam untuk memperbaiki dan
membuat Indonesia menjadi lebih baik.
Mencorat-coret
sembarangan. Di Indonesia banyak terjadi perilaku menyimpang tersebut.
perbuatan ini dinamakan Vandalisme, yaitu perbuatan merusak dan menghancurkan
hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya),
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Objek Vandalisme ini adalah berbagai
fasilitas umum, seperti dinding, jalan, jembatan, halte, angkutan umum, tiang
listrik, pohon, sampai papan reklame, itu semua menjadi tempat coretan tangan
jahil yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya fasilitas umum menjadi rusak, dan
hal ini mengganggu pemandangan dengan tulisan tidak jelas yang pelaku buat,
juga gambar tidak senonoh. Perilaku merusak yang seperti sudah menjadi
kebiasaan bahkan terbawa hingga ke luar negeri. Menurut berita yang ditulis
Detik Travel, aksi Vandalisme yang diduga dilakukan orang Indonesia di Jepang,
Cina.. Di Gunung Fuji Jepang ditemukan graffiti oranye bertuliskan ‘Cla-X
Indonesia.’ Diduga pelakunya berasal dari Klaten dengan alasan kata Cla-X itu
dibaca Klaten. Di tembok besar Cina ditemukan tulisan ‘2010-09-05’ dibawahnya
ada kata Indonesia dan Samarinda. Perbuatan turis Indonesia tersebut membuat
malu Negara. Indonesia dengan pemeluk Islam 87,18% yang dengan jelas agama
Islam mencintai kebersihan. Umat Islam malah tidak menjalankan perintah itu.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 222 yang artinya “Sesungguhnya Allah
menyukai orang yang taubat dan menyucikan diri” dan hadis “Kebersihan sebagian
dari iman”. Mendengar perintah itu, sudah seharusnya pemuda Islam menjaga
kebersihan. Ini merupakan tantangan generasi muda Islam untuk tidak terlibat
vandalism dan mengajak generasi penerus untuk cinta kebersihan.
Tantangan
generasi muda selanjutnya adalah memberantas tawuran antara pelajar. Banyak
pelajar sekolah menengah di Indonesia yang saat ini terlibat dalam perkelahian.
Berawal dari iseng meledek sekolah lain, kemudian berlanjut pada kekerasan.
Data Komisi Nasional Perlindungan Anak, merilis jumlah tawuran pelajar tahun
2012 sebanyak 147 kasus dan memakan korban jiwa 82 orang. Menurut berita yang
ditulis oleh Detik News, kasus tawuran pelajar di kota Yogyakarta pada tahun
2016 mengalami peningkatan. Jumlah kasus tawuran pelajar di daerah Yogyakarta
sebanyak 43 kasus. Padahal, kota Yogyakarta adalah kota pelajar yang seharusnya
pelajarnya mengharumkan nama kota bukan hanya soal tawuran saja. Di Indonesia
kasus bullying juga terjadi di sekolah pada tahun 2015, LSM Plan International
dan International Center for Research on Woman (IRCW) melakukan riset terkait
bullying. Hasilnya, terdapat 84% anak di Indonesia mengalami bullying di
Sekolah. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Negara lain di kawasan Asia.
Allah swt berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 10 yang artinya “Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” Seharusnya
kejadian tawuran dan bullying tersebut tidak terjadi di Negara Indonesia.
Apabila para kaum muda memahami ayat Allah swt, karena pertengkaran dapat
memutuskan tali persaudaraan.
Berjudi
dan mabuk. Perilaku tersebut masih sering terjadi di Indonesia. Padahal para
pelaku yang bermain judi sudah dikenakan Tindak Pidana KUHP Pasal 303 dengan
pidana penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua
puluh lima juta rupiah. Mabuk-mabukan, perilaku ini seperti tidak ada habisnya.
Banyak miras oplosan dijual secara bebas. Kasus miras oplosan yang memakan
korban terus terjadi. Menurut berita yang ditulis realita.co, tercatat sejak
tahun 2015 hingga awal tahun 2016 sudah 308 orang tewas akibat menenggak
minuman tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun oleh komunitas masyarakat
Indonesia mencatat, tahun 2015 sudah ada 302 korban meninggal, ditambah tanggal
3 Januari 2016 di Semarang, terdapat 2 orang tewas akibat miras oplosan. Kejadian
sudah banyak, tetapi orang masih tidak takut dengan apa yang akan terjadi
setelah minum miras oplosan. Padahal Allah melarang dengan jelas dilarang
meminum sesuatu yang memabukkan. Q.S Al-Maidah ayat 90 menjelaskan “Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan.” Dengan membaca ayat tersebut, diharapkan umat Islam tidak ada
lagi yang terjerumus kepada perbuatan berjudi dan mabuk. Ini adalah tantangan
generasi muda untuk tidak terjerumus kedalam perbuatan demikian.
Tantangan
kaum muda selanjutnya yaitu memberantas narkoba. Narkoba seperti tidak ada
berhenti. Semakin hari, narkoba terus merajalela. Narkoba menyentuh orang tua,
dewasa, remaja, hingga anak-anak. Berbagai cara dilakukan pengedar, contohnya
memasukkan narkoba ke dalam permen. Akhirnya mereka akan ketagihan dan terus
memakai. Narkoba itu membahayakan, merusak kehidupan, merugikan diri sendiri
serta orang lain. Sepanjang tahun 2016, BNN telah mengungkap 807 kasus
narkotika. Sebanyak 1.238 orang telah berstatus tersangka dan dibekuk petugas.
Diantaranya WNA 21 orang dan WNI 1.217 orang. Q.S Al-Baqarah ayat 195 yang
artinya. “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
Jadi sudah seharusnya generasi muda Islam turut serta memberantas narkoba.
Berzina.
Perbuatan ini sudah sangat jelas dilarang dalam Al-Qur’an. Hukumnya adalah dosa
besar. Allah swt berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S
Al-Israa ayat 32) dan Q.S Al-Furqon ayat 68, “Dan orang-orang yang tidak
menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan
Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina.
Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)
dosa(nya).” Perzinaan semakin marak di kalangan anak muda. Data pada tahun
2010, ada 80% remaja putri Ponorogo pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Sementara itu, 51%
para remaja Jabotabek tidak perawan. LSCK PUSBIH merilis angka mencapai 97,05%
para mahasiswi kota Yogyakarta sudah kehilangan keperawanannya. Komisi Nasional
Perlindungan Anak juga merilis data hasil survei di 12 kota besar di Indonesia
pada tahun 2007, sekitar 62,7% remaja SMP pernah berhubungan intim dan 21,2%
siswi SMA pernah menggugurkan kandungannya. Miris sekali mendengar fakta
tersebut.
Tantangan
bagi generasi ,muda yang terakhir dan terbesar bagi pemuda Islam adalah
memberantas terorisme. Belakangan ini Indonesia dikejutkan dengan seorang
pembawa bom yang merupakan perempuan. Bagaimana bisa perempuan yang memiliki
hati lebih lembut dari pria dapat masuk dalam kelompok teroris. Dengan menggunakan
istilah ‘jihad’ serta janji akan meninggal khusnul khatimah dan mendapat surga
di sisi Allah. Sesungguhnya pemikiran tersebut salah. Membawa bom lalu
meledakkannya, lalu ratusan nyawa melayang. Sementara pembawa bom akan mendapat
surga? Itu salah besar. Bagaimana mungkin mendapatkan surga jika membunuh
orang-orang yang sebenarnya tidak bersalah. Para teroris meledakkan bom di
masyarakat yang tidak mengucilkan agama Islam. Mereka meledakkan bom di Negara
yang masih menghormati pemeluk Islam. Padahal umat Islam di Negara lain masih
dihormati, masih ada tempat untuk shalat, masih ada restaurant halal. Namun
akal licik jaringan teroris mengatasnamakan Islam. Mereka sengaja mencuci otak
agar orang mau masuk dalam jaringan tersebut. Mereka sengaja menghancurkan umat
Islam dari dalam. Untuk itu, umat Islam diharapkan berhati-hati terhadap ajakan
yang menjurus kepada teroris. Ingat bahwa Nabi Muhammad Saw tidak pernah
memerangi lebih dahulu kaum kafir. Nabi berperang karena mereka yang memulai
dahulu dan pasukan berada dalam bahaya. Hukuman bagi pelaku teroris adalah
hukuman mati. Lalu jika dihukum mati, bagaimana nasib keluarga pelaku? Siapa
yang akan menafkahi? Bukankah itu sama saja bunuh diri, merusak diri sendiri
dan orang lain. Sedangkan semua umat Islam tahu bahwa bunuh diri dan merusak
diri termasuk perbuatan dosa. Bukan surga yang didapat tetapi neraka yang
didapat. Jadi sudah jelas bahwa terorisme itu dilarang dalam Islam.
Para
pemuda Islam Indonesia. Buka mata, buka hati. Sudah banyak sekali kekacauan
yang ditimbulkan oleh pemuda. Seharusnya para pemuda adalah pembawa perubahan.
Mengharumkan nama bangsa. Mengingat lagi sejarah, pemuda memiliki andil besar
dalam kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 26-28 Oktober 1928, Perhimpunan
Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) berkumpul di Jakarta dan dikenal dengan
Kongres Pemuda II Indonesia. Dalam Kongres tersebut, wakil-wakil pemuda
Indonesia menyatakan ikrar kebulatan tekad yang terkenal dengan nama Sumpah Pemmuda. Selain itu, peristiwa
kemerdekaan Indonesia dapat berlangsung karena kaum muda. Saat itu, ketika
Jepang kalah dalam Perang Dunia II, kemudian berita tersebut tersebar di
kalangan para pemuda Indonesia. Pemuda menganggap bahwa ini adalah moment tepat
untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Walaupun Soekarno dan Moh. Hatta
menolak, hingga membuat keduanya diasingkan ke Rengasdengklok pada tanggal 16
Agustus 1945 pukul 04.00 dini hari. Singkat cerita, pada akhirnya Soekarno dan
Moh. Hatta menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dan pada
tanggal 17 Agustus 1945 pembacaan proklamasi dilaksanakan di depan kediaman
Soekarno, dengan pengibaran bendera sang saka merah putih yang diiringi lagu
‘Indonesia Raya’. Keberhasilan proklamasi tidak luput dari peran kaum muda
seperti Chairul Saleh, Muwardi, Sukarni, Jusuf Kunto, Wikana, Darwis, Sutan
Sjahrir, dan masih banyak lagi. Para pemuda memang memiliki peran penting dalam
keberhasilan suatu bangsa.
Dalam
suatu pidato, Bung Karno mengatakan, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan
kuguncangkan dunia.” Menteri pemuda dan olahraga RI, Imam Nahrawi menyampaikan
amanatnya pada upacara hari Sumpah Pemuda ke 88, bahwa “Bung Karno tidak perlu
menunggu bonus demograf untuk bisa memberikan kehormatan yang layak bagi bangsa
dan Negaranya. Bung Karno hanya membutuhkan pemuda-pemudi unggul yang memiliki
kualitas dan visi yang besar dalam menatap dunia.”
Begitu
pentingnya peran pemuda dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Karena itu sudah
seharusnya generasi muda melanjutkan perjuangan pahlawan sebelumnya. Bukan
berjuang membawa senjata tradisional seperti dalam sejarah, melainkan berjuang
melawan dan memberantas perilaku dan kejahatan yang merugikan tanah air.
Sebagai generasi muda Islam seharusnya sadar bahwa tantangan generasi muda saat
ini sangat banyak. Sudah kewajiban pemuda dapat membawa nama Indonesia unggul
di mata dunia. Karena dengan seperti itulah sikap patriotisme tumbuh dalam
generasi emas anak bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar